papua88.com. MANOKWARI – Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri S.Pd mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia menggunakan ETLE (tilang elektronik). Tetapi hal itu belum bisa diterapkan di wilayah Polda Papua Barat.
“Kita di Polda Papua Barat kita punya ETLE, tapi belum bisa difungsikan, karena itu digunakan Tilang manual. Tapi harus kita ingat, semua petugas dilapangan pada saat melakukan Tilang manual harus didampingi para Perwira,” kata Wakapolresta.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin upacara dimulainya Operasi Zebra Mansinam – 2023, di halaman apel Mapolresta Manokwari, Papua Barat, Senin (4/9/2023). Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4 – 17 September 2023.
Saat membacakan amanat Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga SH, MA, Wakapolresta mengatakan, Ops Zebra Mansinam 2023 ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Pesta Demokrasi – 2024.
“Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran/ kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban lakalantas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Wakapolres menjelaskan, target Ops Zebra Mansinam – 2023 terdiri dari target meliputi target prioritas operasi meliputi pngemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
“Kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi/pengendara keandaraan bermotor dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi/pengendara yang melawan arus, pengemudi/ pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecapatan,” ujarnya. (ist/ken)