papua88.com. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga SH, MA membeberkan motif kasus tragedi Kramongmongga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Menurut Kapolda, kasus tersebut dilator-belakangi dendam lama seputar masalah Papua merdeka dan pengelolaan dana desa (kampung).
“Motifnya mereka dendam lama, masalah pro kemerdekaan (Papua) atau tidak waktu itu. Jadi ini terus didalami,” kata Kapolda menjawab media ini, usai acara syukuran HUT ke 75 Polwan, di Gedung Arfak, Mapolda, Manokwari, Jumat (1/9/2023.
Selain itu, lanjut Kapolda, masih ada motif lain yaitu tentang pengelolaan dana desa (kampung) yang tidak ada pertanggung-jawabannya. Karena itu itu pula Kepala Distrik Kramongmongga melaporkannya ke Polres Fakfak.
“Saya kira ada motif lain tentang ada juga keterangan yang mengatakan mengenai dana desa. Jadi karena kepala distrik waktu itu melaporkan secara resmi kepada Polres (Fakfak) tentang penggunaan dana desa. Kepala distrik menginginkan ada penggunaan dana distrik yang sudah-sudah. Maunya kelompok ini, maunya ya sudah dana desa itu dikasihkan saja tanpa pertanggung-jawaban,” ujar Kapolda.
Dalam kasus ini, tiga pelaku sudah ditangkap dan 21 orang dinyatakan buron dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Terkait 21 DPO, Kapolda menegaskan, “Tentang 21 DPO terus kita lakukan pencarian, penangkapan. Mudah-mudahan dalam waktu (bisa ditangkap)”.
Kapolda menambahkan, sikap pro kemerdekaan dari kelompok pelaku sudah mendarah-daging yang sulit dihilangkan. Sedangkan masalah dana desa hanya motif lain.
“Saya kira mendarah-daging ya. Jadi dana desa itu motif lain. Motif dendam lama (pro Papua merdeka) masih ada karena orang tuanya kepala distrik ini dulunya adalah kelompok mereka. Tapi kepala distrik ini memutuskan untuk pro Indonesia, jadi sehingga mereka sudah lama diincar,” pungkas Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, Polres Fakfak bersama Ditkrimum Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tewasnya Kepala Distrik Kramongmongga (berita sebelumnya ditulis: Kramamongga) Kabupaten Fakfak, Alm. Darson Hegemur, SE dan pembakaran kantor distrik tersebut dan pembakaran panggung lapangan distrik.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. usai mengonfirmasi Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. mengatakan, bahwa hari Kamis (31/8/23), polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 80 orang.
Polisi juga telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Sabtu (26/8/23). “Hasil penyidikan ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang, dengan inisial sebagai berikut, FK, VPK, dan TH, dan (yang) masih (masuk) daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 21 Orang,” ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, FK berperan melakukan pembakaran kantor distrik, pembunuhan kepala distrik, pembakaran panggung lapangan distrik, pembakaran SMPN 4 Kokas. Kemudian, VPK berperan ikut membakar panggung lapangan distrik. Sedangkan, TH berperan melakukan pembakaran kantor distrik, pembunuhan kepala distrik.
“Bapak Kapolda (Irjen Pol Daniel TM Silitongga SH, MA) sangat atensi terhadap kasus tersebut. Nama-nama tersangka tersebut akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti dan akan diterbitkan DPO,” ucap Adam Erwindi.
Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan atau secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
Untuk diketahui, sekelompok massa bercadar dan bersenjata tajam merusak dan membakar Kantor Distrik Kramongmongga, Kab. Fakfak, Papua Barat, Selasa (15/8/2023) pukul 1930 WIT. Massa juga menganiaya Kepala Distrik Darson Hegemur hingga akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Fakfak.
Kronologis kejadian menurut saksi bahwa sekira pukul 19.30 WIT, pelaku sekitar 25 orang membawa alat tajam berupa parang, tombak dan panah dan menggunakan cadar langsung menuju kantor Distrik Kramongmongga dan melakukan pengerusakan, pembakaran kantor dan kendaraan serta menganiaya kepala distrik.
“Setelah melakukan pengerusakan, pembakaran dan penganiayaan pelaku dengan membawa sajam bergerak dengan berjalan kaki menuju lapangan distrik sambil meneriakkan, “Siapa yang berani lapor dan melawan maka kami akan potong”. Sesampainya di lapangan, pelaku melakukan pembakaran panggung 17an yang berada di Lapangan Distrik Kramamongga,” kata Kabid Humas.
Bukan hanya itu, lanjut Kabid Humas, para pelaku bergerak menuju ke SMP N 4 Kramongmongga dan membakar sekolah trsebut. Setelah itu, para pelaku kabur melarikan diri.
Bangunan dan benda/barang yang dirusak/dibakar para pelaku, yaitu bangunan kantor Distrik Kramamongga, bangunan SMP 4 Kramamongga, 1 Unit truck dibakar di depan kantor distrik, 1 Unit mobil pick up, 2 Unit motor metik yang terparkir di garasi Distrik Kramamongga, 1 Unit truck masyarakat yang melintas di depan SMP N 4 Kramamongga. (ist/ken)