papua88.com. SORONG – Satuan Resnarkoba Polres Sorong dan didampingi Lurah Maklalut, Murtoyo, SH dan Bhabinkamtibmas Kel. Maklalut Aipda Matius Parongko melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba bagi generasi muda di Kabupaten Sorong.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di SMA Muhammadiyah di Kelurahan Maklalut Distrik Mariat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, diikuti para gurtu dan siswa-siswi setempat, Jumat (25/8/2023). Kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ini salah satu program di Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru. S.H, S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Calvin Ramadhan, S.Tr.K saat dikonfirmasi menyampaikan Satresnarkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja.
Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sorong dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Satuan Rerese Narkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan sejak dini,” kata Kasat.
Kasat menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan utama untuk diketahui para pelajar.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba berharap seluruh masyarakat menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Satresnarkoba /Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor aduan SPKT Polres Sorong di 0812-4820-071.
Menurutnya, penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung-jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal bahaya narkoba.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini dapat dihindari,” ucap Kasat Resnarkoba. (ist/ken)