papua88.com. MANOKWARI – Satlantas Polresta Manokwari melaksanakan kegiatan patroli, teguran simpatik dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jln Trikora, Wosi depan Toko Aman Jaya, Manokwari, Papua Barat, Kamis (24/8/2023) pukul 15.00 WIT. Kegiatan ini melibatkan 15 Personel Satlantas Manokwari.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong SIK, M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S. Ohoimas SH mengatakan, kegiatan diawali dengan imbauan dan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, TNKB dan kelengkapan surat-surat, SIM dan STNK.
Kasat Lantas menjelaskan, hasil yang dicapai untuk giat preventif yaitu sebagai upaya edukasi, Personel Satlantas memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan penindakan tegas bagi pengendara yang tidak tertib berlalulintas di jalan raya, serta mengantisipasi penumpukan kendaraan.
“Yang mana dari giat tersebut berhasil memberi teguran simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 25 pengendara,” kata Kasat Lantas.
Sedangkan untuk giat represif, lanjut Kasat Lantas, Personel Satlantas memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pengendara yang melanggar berupa pelanggaran penggunaan Helm bagi pengendara roda dua dibawah umur sebanyak dua orang.
“Untuk pelanggaran TNKB, surat-urat kendaraan STNK dan SIM sebanyak sembilan pengendara, yang terdiri dari tiga kendaraan R4 (roda empat) dan enam kendaraan R2 (roda 2),” pungkanya. (ist/ken)