papua88.com. SORONG – Personel Polsek Beraur bersama Personel Koramil 1802-06/Klamono melakukan Razia kendaraan di depan Mapolsek Beraur, Jalan Sorong-Sorsel Km.48 Distrik Klamono Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (08/08/2023) Pukul 20.00 WIT.
Razia Pekat II Mansinam 2023 ini dipimpin Kapolsek Beraur Polres Sorong IPTU Mokh. Ali Sadikin, SH, bersama Danramil 1802-06/Klamono Kapten Inf. Subhi Sagi bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, para Personel menyasar kendaraan R2 dan R4, miras ilegal, narkoba, sajam dan benda2 berbahaya lainnya.
Para Personel memeriksa setiap kendaraan yang melintasi tujuan Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat. Semua kendaraan, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truck dan kendaraan pengangkut penumpang yang tidak memiliki surat izin tak luput dari pemeriksaan.
Saat Razia/sweeping tersebut, Personel berhasil mengamankan minuman jenis Cap Tikus (CT) sebanyak delapan botol air mineral ukuran 600 ml.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Beraur IPTU Moh, Ali Sadikin, S.H mengatakan, untuk memberikan efek jera, maka pemilik CT diharuskan wajib lapor di Polsek, juga di data dan dilakukan pembinaan.
Sebelum dipulangkan, lanjut Kapolsek, pemilik CT lebih dulu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu amal ibadah,” ujarnya.
Kapolsek Beraur mengungkapkan, kegiatan Razia ini sesuai arahan Kapolres Sorong kepada seluruh jajaran hingga Polsek untuk terus melakukan razia miras.
“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Beraur Polres Sorong,” pungkasnya. (ist/ken)