papua88.com. MANOKWARI – Polresta Manokwari menggelar kegiatan penertiban balapan liar di Jalan Trikora Wosi AMD, Sabtu (29/7/2023) malam pukul 22.30 hingga pukul 03.00 WIT, Minggu dini hari. Penertiban dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol RB Simangunsong SIK, M.Si.
Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan Polresta berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor sebanyak 24 Unit dengan pelanggaran 20 Unit tidak menggunakan TNKB dan memakai knalpot racing, 4 Unit tidak mengenakan helm.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, Personel yang terlibat dalam penertiban yaitu Personel Lantas 25 orang, Samapta 60 Personel, Reskrim 15 Personel, Intel 10 Personel, Provos 4 Personel, dan Humas 3 Personel.
Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, sebelum dilaksanakan penertiban, lebih dulu dilakukan apel malam dipimpin Kapolresta. Setelah itu, Personel gabungan Lantas dan Perintis Polresta Manokwari melaksanakan Patroli dialogis di dalam kota Manokwari.
“Tujuannya memberikan imbauan humanis kepada anak muda yang nongkrong di pinggir jalan untuk segera balik ke rumah serta tidak melakukan aktifitas balapan liar,” ujar Kasat Lantas.
Setelah pelaksanaan patroli dialogis, lanjut Kasat Lantas, Personel gabungan kembali ke Mako Polresta Manokwari untuk melaksanakan konsolidasi.
“(Selanjutnya), pada pukul 00.30 WIT, Personel Polresta dipimpin Kapolresta melaksanakan patroli ke Jalan Trikora Wosi AMD untuk melakukan pembubaran balapan liar,” ungkap Kasat Lantas.
Saat melakukan pembubaran, lanjutnya, Kapolresta Manokwari bersama Personel melaksanakan kanalisasi dan sekat jalan di sepanjang jalan Trikora AMD yang dijadikan arena balapan liar dadakan. Penyekatan bertujuan untuk menjaring pelaku balapan liar serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda bermotor yang melintas dan secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas. (ist/ken)