papua88.com. MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong SIK, M.Si menggelar pertemuan dengan warga Arkuki dan Wirsi, di Ruang Data Mapolresta, Jumat (28/7/2023) pagi. Pertemuan ini membahas/ menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Manokwari.
Pertemuan ini juga dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Lantas, dan Kasat Intel. Sedangkan dari warga di antaranya Ketua RW 07 Arkuki, Ketua RT 1, 2, 3 Arkuki, Ketua RW 06 Wirsi, Ketua RT 1, 2, 3 Wirsi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dari Arkuki dan Wirsi.
Dalam pertemuan tersebut, para warga berjanji akan membantu pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, mempersilakan penangkapan kepada warga yang melanggar hukum. “Kami tidak melindunginya,” kata warga.
Hal itu disampaikan warga menanggapi pernyataan Kapolresta menyangkut adanya oknum warga yang membentangkan Bintang Kejora dalam aksi demo di depan swiss-bellhotel beberpa waktu lalu yang hingga kini belum tertangkap. Karena itu perwakilan warga berjanji akan berkoordinasi dengan keluarga pelaku penyimpan dan pembawa bendera Bintang Kejora (BK) untuk diserahkan ke Polresta.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas pertemuan yang dilaksanakan karena kami dapat memahami apa yang perlu dikukan dilapangan,” ujar warga.
Pada kesempatan ini, warga juga meminta pihak kepolisian menertibkan acara joget oleh muda-mudi yang tidak ada surat izinnya. Para Ketua RT dan RW juga akan melakukan pembinaan kepada warganya untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (ist/ken)