papua88.com. MANOKWARI – Satlantas Polresta Manokwari menggelar kegiatan Anev mingguan, bertempat di D’Marka Cafe Satlantas Polresta Manokwari, Rabu (26/7/2023) pagi. Kegiatan ni dipimpin Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, S. I. K., M.Si.
Turut hadir, Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas, SH., CPHR, CBA, KBO Lantas Manokwari, Kanit Gakkum, Personel Satlantas Manokwari.
“Penindakan tilang merupakan pilihan terakhir yang harus kita lakukan jika upaya preventif dalam bentuk dikmas lantas telah dilaksanakan namun masih ditemukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas pada kegiatan tesebut.
Kasat Lantas menambahkan, pelaksanaan tilang manual harus mampu memberikan takaran kesadaran yakni pelanggar merasa perbuatan yang dilakukan adalah sebuah pelanggaran dan berjanji tidak melakukan kembali sehingga upaya membangun budaya tertib lalu lintas dapat diwujudkan.
“Laksanakan setiap penindakan dengan profesionalisme dan selalu berpegang pada aturan-aturan hukum yang berlaku,” pinta Kasat Lantas kepada anggotanya.
Terkait rencana tindak lanjut dari kegiatan ini, Kasat Lantas mengungkapkan, bahwa akan selalu dilaksanakan anev mingguan dalam membahas berbagai hasil kerja yang telah dilaksanakan sehingga mengetahui indikator kemajuan pelaksanaan tugas.
“Pelaksanaan pengawasan secara internal dari perwira lantas dan provos akan dilakukan demi mengawasi kinerja Satlantas Manokwari,” pungkasnya. (ist/ken)