papua88.com. SORONG – Tim Div Propam Polri tiba di Mapolres Sorong dalam rangka Supervisi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun 2023 terhadap Satker Polres Sorong Kota, Polres Sorong, Polres Sorsel, Polres Kaimana, Polres Fakfak, dan Direktorat Polair. Kegiatan Supervisi dilaksanakan di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polres Sorong, Selasa (23/5/23).
Tim Divpropam Polri yang hadir di Polres Sorong yaitu Kombespol Leonard Marojahan Sinambela, SH, SIK, MH (Pemeriksa Utama Roprov Divpropam Polri / Katim Supervisi), AKBP Iwan Setiyadi, SE (Anggota Tim Supervisi), AKP Levy Andoko (Anggota Tim Supervisi), dan Bripda Adinda Setya Lestari (Anggota Tim Supervisi).
Kedatangan Tim disambut Langsung Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H., beserta Para Kasie Propam dan Perwakilan Anggota Provos Polres Jajaran Polda Papua Barat.
Kapolres Sorong menyampaikan selamat datang kepada Tim Supervisi Div Propam Polri di Tanah Malamoi (Sorong) Prov. Papua Barat Daya. “Mohon arahan dan bimbingannya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja personel dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolres.
Kombespol Leonard Marojahan Sinambela menyampaikan maksud dan tujuan supervisi untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin anggota polri. Seperti ruang sidang dan tempat khusus apakah sudah terpenuhi. “Berikutnya sarana pendukung lain nya seperti aplikasi agar pimpinan bisa memonitor setiap pengaduan yang masuk,” ucapnya.
Tim juga mengingatkan untuk meningkatkan pelaksanaan Gaktibplin, lakukan kedisiplinan pers untuk cegah terjadinya pelanggaran dan laksanakan penertiban penggunaan plat nomor dinas khusus dan rahasia serta ketahui ketentuan terbaru dalam penggunaannya plat nomor kendaraan tersebut.
“Serta tindak tegas anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan perjudian dan tingkatkan kinerja penyelesaian perkara Garplin dan KEPP dengan target penyelesaian perkara minimal 75 %,” pungkasnya. (ist/ken)