papua88.com. SORONG – Personel Polsek Beraur melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Poros Klamono Km. 48, persisnya di depan Kantor Mapolsek Beraur, Kab. Sorong, Prov. Papua Barat Daya, Kamis (16/03/2023) sore.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas IPTU Amiruddin menjelaskan, bahwa sasaran razia yaitu pengguna atau orang yang membawa senjata tajam (Sajam), narkoba, senjata api dan kejahatan lainnya saat melintasi wilayah hukum Polsek Beraur.
“Personel yang terlibat dalam giat razia memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran, Miras, Sajam dan benda/barang berbahaya lainnya,” kata Kasie Humas.
Ia mengungkapkan, dari razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut, personel yang bertugas menemukan dan mengamankan satu buah Sajam berupa parang milik Marjon Talutu (24), warga Kampung Pusutiligum Distrik Klasafet Kab. Sorong. (ist/ken)