papua88.com. KOTA JAYAPURA – Pasca kejadian di kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Prov. Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengatakan pihaknya mulai memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam (Sajam) di dalam kota.
Mengutip laman divhumas polri, hal tersebut disampaikan Kapolda usai memimpin pelaksaaan upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Jayawijaya dan Kapolres Tolikara Polda Papua, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua Koya Koso, Selasa (14/3/2023).
“Sajam seperti Pisau, Parang, maupun Anak Panah, kami berikan imbauan melalui media baliho, supaya masyarakat di kota Wamena dan mungkin juga di kota lain di wilayah Papua agar dapat meninggalkan kebiasaan alat-alat tajam yang dapat beresiko seperti kejadian-kejadian kemarin,” ujarnya.
Dirinya mengatakan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sebab ini negara hukum dan semua elemen masyarakat harus patuh terhadap hukum. Sebab dengan membawa senjata tajam, ada hukum yang dilanggar.
“Paling tidak imbauan ini berlangsung selama tiga atau empat bulan. Setelah itu, baru akan ada penindakan yang sifatnya masih edukasi. Kalau masih melakukan hal yang sama, proses hukum tentunya berjalan,” ujar Kapolda Papua. (ist/ken)