Papua88.com. MEDAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba sabu-sabu 36 Kg senilai Rp 36 Miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua orang pelaku, Minggu (12/03/23).
Dalam penyergapan ini melibatkan tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhoksemawe.
Mengutip laman resmi TNI AL, peristiwa berawal dari informasi akan adanya penyelundupan Narkoba melalui perairan Lhoksemawe. Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe.
Pada Minggu (12/3/2023) pukul 18.35 WIB di pantai Ujong Batee terpantau dari kejauhan satu unit boat pancung mendekat ke pantai dan beberapa saat kemudian melemparkan benda ke arah pantai.
Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.
Dari hasil penyergapan ini diamankan benda diduga Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung) dengan total berat 36 kilogram.
Selanjutnya penerima barang berinisial RE diamankan di Lanal Lhoksemawe bersama barang buktinya. Sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo. (ist/vin)