papua88.com. SORONG – Sebelum pelaksanaan apel pagi, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H, S.I.K, M.H. melakukan pemeriksaan anggota dengan pengecekan kelengkapan surat identitas dan sikap tampang anggota, bertempat di halaman Mapolres Sorong, Senin (13/03/2023) pagi.
Sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sikap tampang dan kelengkapan lainnya.
Mengutip laman divhumas polri, saat pengecekan, Kapolres dibantu Waka Polres Kompol Emmy Fenitiruma, S.Sos dan Kasi Propam Polres Sorong.
Kapolres Sorong menegaskan, tujuan diadakan pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Kepada seluruh anggota, ia minta untuk melengkapi kelengkapan personel, mulai dari identitas diri hingga surat-surat kendaraan bermotor.
“Jangan sampai lupa tertinggal di rumah. Itu wajib dan harus dibawa kemana saja pergi. Karena itu merupakan identitas kita, maka semuanya harus dibawa, dan ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan kita,” tegas Kapolres.
“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita sebagai contoh dahulu,” ucap Kapolres. (ist/ken)