papua88.com. NUNUKAN – Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) asal Malaysia dengan menggunakan speedboat, di perairan Sebatik, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (01/03/2023).
Mengutip laman TNI AL, kejadian bermula ketika tim pasukan khusus Kopaska TNI AL ini sedang melakukan patroli rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik dan sekitarnya sejak 28 Februari 2023. Pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 00.00 WITA, tim melihat sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan.
Karena curiga tim segera melakukan pengejaran serta berupaya menghentikan speedboat tersebut, namun speedboat justru menambah kecepatannya. Ketika hampir terkejar, tiba-tiba speedboat tersebut memutar balik arah menuju Bambangan dan merapat di Pelabuhan Bambangan.
Tim segera mengarahkan perahunya menuju ke arah speedboat yang dicurigai tersebut. Namun ternyata penyelundup telah melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya. Setelah dilakukan pemerikaan dalam speedboat ditemukan Miras dengan merk Labour dan Black Jack.
Kemudian sekitar pukul 04.15 WITA, tim menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat dan menarik speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka. Selanjutnya, tim membongkar barang bukti dengan disaksikan petugas Bea Cukai serta Anggota Satgas Bais TNI.
Barang bukti yang didapat berupa Miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan. (ist/vin)