papua88.com. MANOKWARI – Satlantas Polresta Manokwari kembali menggelar kegiatan Pengaturan dan Peningkatan Disiplin berlalu lintas (Razia) dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan, pada Senin (31/1/2023) pukul 10.00.WIT, di Pos Makalow.
Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas SH mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin KBO Satlantas IPTU Ismail melibatkan enam Personel Lantas.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Kasat Lantas, Personel Lantas melaksanakan pembagian 25 brosur tertib lalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang melintas dan imbauan lisan terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas.
Ia menambahkan, petugas juga melaksanakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Dalam giat Personel berhasil memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 10 pengendara sepeda motor dengan pelanggaran penggunaan helm,” ungkap Kasat Lantas.
Sebelum kegiatan dimulai, lanjut Kasat Lantas, lebih dulu dilaksanakan apel untuk pembagian tugas dilapangan meliputi cara bertindak dan mengutamakan persuasif serta menghindari tindakan anarkistis. (ist/ken)