papua88.com. MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Ch Warinussy SH menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Basuki Rahmat, Kompleks Kokoda, kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat, dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang wanita paruh baya hingga tewas.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad). Sehingga sesuai amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tentang Advokat selaku Penegak hukum, dirinya mendesak Kapolresta Sorong agar segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut dan menyidiknya hingga dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka yang tidak bertanggung-jawab secara hukum.
“Saya mengingatkan semua warga masyarakat di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya dan Tanah Papua bahwa terkait informasi adanya perbuatan pidana penculikan anak yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti yang terjadi pagi ini, hari Selasa (24/1) di Sorong,” tegasnya.
Mantan Wartawan ini mengingatkan, apabila ada orang yang dicurigai sebagai pelaku perbuatan penculikan anak, maka tindakan yang benar adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib (Polri) untuk menindaklanjuti.
“Perbuatan “main hakim sendiri” pada ujungnya akan melahirkan ancaman perbuatan pidana lainnya menurut Kitab Undang Undang Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujarnya.
Warinussy juga mendesak Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan jajarannya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan patroli dan pengamanan terkait informasi berkembangnya perbuatan penculikan anak tersebut demi teciptanya situasi Kamtibmas di tengah masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tindak pidana pengeroyokan dan pembakaran seorang perempuan hingga tewas terduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT, di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kabid Humas menjelaskan, untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalaminya. Kapolresta juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti status hukumnya sebagai pelaku penculikan. (ist/ken)