papua88.com. KOTA JAYAPURA – Seorang pria ditemukan dalam keadaan gantung diri di Jalan Sei Kapuas Dok VIII Pantai Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/7/22) sekira Pukul 00.10 WIT dini hari.
Korban bernama Adrian Steven Wayoi (22) berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (27/7) siang, membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56). Saat itu saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban.
“Saat diketuk pintu kamarnya, korban tidak menjawab, karena panik saksi kemudian memanggil saksi lainnya bernama Ros (58) dan bersama tetangganya untuk mendobrak pintu kamar milik korban,” ungkap Kapolsek.
Setelah pintu berhasil terbuka, lanjutnya, korban ditemukan sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang jemuran yang ujungnya terikat pada bagian lehernya dan ujung lainnya terikat pada bagian atap kamar.
Jahja Rumra menambahkan, menyikapi kejadian tersebut saksi Ros langsung melaporkannya ke Mapolsek Jayapura Utara. Kemudian, Piket Jaga Polsek dipimpin Ipda Sapuan disusul Piket Fungsi dari Polresta Jayapura Kota dipimpin Iptu Demmaloga mendatangi TKP.
“Langsung dilakukan Olah TKP serta mengevakuasi jenazah,” ujar Kapolsek dikutip dari laman TBNews.polri.
Ia menambahkan, penyebab korban gantung diri masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menerima dengan baik kejadian tersebut serta tidak memiliki prasangka terhadap orang lain terkait penyebab kematian korban dengan cara gantung diri. Keluarga juga menolak untuk dilakukan outopsi dengan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Proses Outopsi. Kini jenazah korban telah disemayamkan di rumah Nenek korban,” tutup Kapolsek. (ist/ken)