papua88.com. JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.
“Iya, ia adalah DJ Joice Challista,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Achmad Akbar).
Ia belum bisa menjelaskan informasi lebih lanjut terkait narkoba yang digunakan. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. “Masih didalami ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap J.
Menurutnya, penangkapan terhadap DJ perempuan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap J pada Senin (27/06/22022) sore.
“Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ,” pungkasnya. (ist/ken)