papua88.com. BIAK NUMFOR – GM (26), pelaku pencuri ponsel di dasbor motor berhasil diamankan oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Biak Numfor di rumah pelaku di Jalan Cahaya Dalam Samofa Biak, Papua, Jumat (13/5/2022).
Ponsel tersebut diambil oleh pelaku saat pemiliknya lupa meletakkannya di dasbor motor miliknya saat sedang parkir.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Alexander Tengbunan, S.Tr.K., MH mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dengan bantuan video CCTV yang diambil dari warga disekitar tempat kejadian, Kanit Opsnal Aipda Denny Christianto, SE bersama Tim langsung bergerak cepat mengamankan Pelaku GM (26) di rumahnya.
“Saat diamankan Pelaku GM (26) tidak melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Iphone 13 mini warna Pink,” terang Kasat dikutip dari laman polri.
Atas perbuatannya, Pelaku kini diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ist/ken)