papua88.com. SORONG – Tim Paniki Polsek Sorong Timur berhasil menangkap 3 orang berinisial RAN (25) , SM (28), dan NF (24) atas dugaan tindak pidana pencurian, Minggu (17/04/2022). Ironisnya, NF seorang wanita. Ketiga pelaku sebelumnya sempat buron.
Kapolsek Sorong Timur, Kompol Jandry Danny Sairelela, SIK mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP : B/126/III/2022/Papua Barat/Polres Sorong Kota/ Sek Sortim yang dilaporkan oleh korban berinisial FY.
Berdasarkan kronologisnya, kejadian ini bermula saat korban mengalami laka tunggal di Jl Basuki Rahmat nomor 12 pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 08.30 WIT lalu. Saat laka, korban tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Naasnya, bukannya menolong korban, kejadian itu justru dimanfaatkan ketiga terduga pelaku untuk mengambil barang-barang korban berupa handphone Iphone Promex 256 GB warna emas, sepatu olahraga warna putih abu merek Nike Kytie 7 Ep dengan total kerugian mencapai Rp 21.500.000.
Menindaklanjuti LP tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Iptu Ade Andini, STK.,SIK.,MH dan Panit Opsnal, Aiptu Salahiddin untuk segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
Kurang dari satu bulan, ketiga terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jl Madukoro Kilo 12 wilayah Sorong Kota pada Minggu 17 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, dikutip dari laman polri.
Berdasarkan hasil introgasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani proses lebih lanjut. Dari penangkapan ketiga terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang-barang bukti milik korban. (ist/ken)