papua88.com. JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang yang terlupakan dalam mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Dua orang tersebut di luar enam pelaku pengeroyokan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Ada orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan. Diamankan dua orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022), dikutip dari laman polri.
Dua orang tersebut yakni Markos Iswan ditangkap Kamis (14/4/2022) pada pukul 01.25 WIB di Sawangan, Depok dan Alfikri Hidayatullah ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Markos Iswan berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan. Kemudian pelaku lain adalah Alfikri Hidayatullah juga berperan dalam melakukan pemukulan,” ujar Kombes Zulpan.
Sebelum menangkap Markos dan Alfikri, polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan yakni Mohammad Bagja, Komar, Dia Ul Haq, Arief Pardiani, dan Abdul Latip. Sementara, satu pelaku lain masih buron yakni Ade Purnama. (ist/ken)