papua88.com. JAKARTA – Bareskrim Polri telah menahan dan menetapkan Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan, dalam kasus Indra Kenz sebagai tersangka. Polri membidik calon tersangka lainnya dalam kasus tersebut selain Brian.
“Masih ada,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Minggu (3/4/2022), dikutip dari laman polri.
Jenderal Bintang Satu itu menjelaskan, penyidik membidik Brian berdasarkan data dan analisis yang telah dilakukan. Dia menyebut sampai saat ini Indra Kenz masih belum terbuka kepada penyidik terkait siapa orang di balik investasi bodong aplikasi Binomo tersebut.
“Dari mana saja, semua data dan info dianalisis terlebih dahulu,” ujarnya. (ist/ken)