papua88.com. MANOKWARI – Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja berinisial JM (20), di pelabuhan Manokwari, Minggu (27/3/22) sekitar pukul 19.05 Wit, lalu.
Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu,S.I.K. saat dikonfirmasi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH, Rabu (30/3/22) menjelaskan, Ditresnarkoba memperoleh informasi terkait JM yang memiliki dan membawa Ganja asal PNG (Papua New Guinea) yang akan dibawa ke Manokwari menggunakan kapal Gunung Dempo.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Tim Res Narkoba Polda Papua Barat langsung melakukan pemeriksaan dan mengangkap JM. Operasi penangkapan ini dipimpin AKP Abdul Rahman S., S.H.
Dari penangkapan JM, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1 bungkus plastik rukuran sedang dan 1 kantong plastik hitam berukuran besar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG dan akan dipasarkan di Manokwari. Sial nasib JM, upayanya gagal karena ditangkap Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Papua Barat.
“Benar ada penangkapan terhadap 1 orang pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja yang dibawa dari PNG untuk diedarkan di Kabupaten Manokwari,” tutur Kombes Pol Adam. (ist/ken)