papua88.com. MANOKWARI – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menyita 2.700 kardus miras (minuman keras) berbagai merek dan jenis.
Kabid Humas Polda Pabar Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan, pihaknya menduga miras tersebut dipasok oleh seorang berinisial AT sekitar dua pekan lalu. AT adalah karyawan PT. M di Kota Manokwari, Papua Barat.
“Kini proses hukumnya sedang ditindaklanjuti oleh penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat,” jelas Kabid Humas Polda Pabar, Rabu (23/3/22), dikutip dari laman polri.
Lebih lanjut Adam Erwindi mengatakan, ketika berkas penyidikan lengkap, selanjutnya para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan.
Sebagai informasi, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang melakukan razia pada 9 dan 10 Maret pekan lalu, mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkohol. (ist/ken)