papua88.com. JAKARTA – Polisi menetapkan gitaris Geisha, Roby Satria, sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja. Asisten Roby berinisial AR juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama. Polisi juga tengah memburu pemasok ganja ke Roby dan asistennya, AR.
“Ini juga menjadi tugas kami untuk melakukan pendalaman terhadap asal barang tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada wartawan, Senin (21/3/2022), dikutip dari laman polri.
Kombes Budhi menyebut, Roby memperoleh ganja dari asistennya, AR. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
“Ini masih terus melakukan pendalaman. Apakah ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya,” sebut Kombes Budhi.
Sebelumnya, Polisi melakukan tes urine terhadap Roby Satria. Hasilnya, ia dinyatakan positif narkoba jenis ganja. “Iya, sudah (positif),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
Kompol Akbar menuturkan, sementara belum ditemukan narkotika lain dalam pemeriksaan yang bersangkutan. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. “Masih kita ajukan pemeriksaannya. Kita periksakan kembali ke Labfor,” ujarnya. (ist/ken)