papua88.com
  • Home
  • Papua
  • Papua Barat
    • All
    • Sorong Raya
    Bertemu Para Tokoh Kaimana, Kapolda Papua Barat Sampaikan Ini

    Bertemu Para Tokoh Kaimana, Kapolda Papua Barat Sampaikan Ini

    Kapolda Papua Barat Kunjungi Kodim Kaimana

    Kapolda Papua Barat Kunjungi Kodim Kaimana

    Personel Polres Teluk Bintuni Jalani Tes Urine

    Personel Polres Teluk Bintuni Jalani Tes Urine

    HUT ke 74 Polwan, Polwan Polres Sorsel Kunjungi SMK Yapis Teminabuan

    HUT ke 74 Polwan, Polwan Polres Sorsel Kunjungi SMK Yapis Teminabuan

    Peringati HUT Ke- 74, Polwan Polres Sorong Gelar Bakti Sosial

    Peringati HUT Ke- 74, Polwan Polres Sorong Gelar Bakti Sosial

    Ini 4 Poin Penting Arahan Kapolda Papua Barat kepada Personel Polres Sorsel

    Kapolda Papua Barat : Berantas Mafia BBM di Wilayah Sorong

    Kapolres Sorong Lakukan Pembaretan Bintara Remaja Polri

    Kapolres Sorong Lakukan Pembaretan Bintara Remaja Polri

    Trending Tags

    • Manokwari
      HUT ke 77 RI, Kelurahan Padarni Gelar Berbagai Lomba

      HUT ke 77 RI, Kelurahan Padarni Gelar Berbagai Lomba

      HUT Ke-74, Polwan Polda Papua Barat Sosialisasi Cara Aman Bermedsos

      HUT Ke-74, Polwan Polda Papua Barat Sosialisasi Cara Aman Bermedsos

      Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

      Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

      Kodam Kasuari Siap Menyatu dengan Kebijakan Gubernur Papua Barat

      Kodam Kasuari Siap Menyatu dengan Kebijakan Gubernur Papua Barat

      Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodam Kasuari Jadikan Lahan Tidur Kebun Jagung

      Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodam Kasuari Jadikan Lahan Tidur Kebun Jagung

      Kapolres Manokwari Pimpin Pengukuhan Pospol Maruni Jadi Polsubsektor

      Kapolres Manokwari Pimpin Pengukuhan Pospol Maruni Jadi Polsubsektor

      Dit Binmas Polda Papua Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat di Manokwari

      Dit Binmas Polda Papua Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat di Manokwari

      Trending Tags

      • Nasional
      • Internasional
      • Ekonomi-Bisnis
        Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

        Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

        Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

        Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

        Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

        Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

        Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

        Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

        Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

        Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

        Bareskrim Ungkap Modus Penipuan Investasi Alkes Gunakan Surat Kemenkes Palsu

        Kasus Indra Kenz, Polisi Bidik Tersangka Lain Setelah Brian Edgar

        Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

        Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

        Trending Tags

        • Opini
        Selasa, Agustus 9, 2022
        No Result
        View All Result
        • Home
        • Papua
        • Papua Barat
          • All
          • Sorong Raya
          Bertemu Para Tokoh Kaimana, Kapolda Papua Barat Sampaikan Ini

          Bertemu Para Tokoh Kaimana, Kapolda Papua Barat Sampaikan Ini

          Kapolda Papua Barat Kunjungi Kodim Kaimana

          Kapolda Papua Barat Kunjungi Kodim Kaimana

          Personel Polres Teluk Bintuni Jalani Tes Urine

          Personel Polres Teluk Bintuni Jalani Tes Urine

          HUT ke 74 Polwan, Polwan Polres Sorsel Kunjungi SMK Yapis Teminabuan

          HUT ke 74 Polwan, Polwan Polres Sorsel Kunjungi SMK Yapis Teminabuan

          Peringati HUT Ke- 74, Polwan Polres Sorong Gelar Bakti Sosial

          Peringati HUT Ke- 74, Polwan Polres Sorong Gelar Bakti Sosial

          Ini 4 Poin Penting Arahan Kapolda Papua Barat kepada Personel Polres Sorsel

          Kapolda Papua Barat : Berantas Mafia BBM di Wilayah Sorong

          Kapolres Sorong Lakukan Pembaretan Bintara Remaja Polri

          Kapolres Sorong Lakukan Pembaretan Bintara Remaja Polri

          Trending Tags

          • Manokwari
            HUT ke 77 RI, Kelurahan Padarni Gelar Berbagai Lomba

            HUT ke 77 RI, Kelurahan Padarni Gelar Berbagai Lomba

            HUT Ke-74, Polwan Polda Papua Barat Sosialisasi Cara Aman Bermedsos

            HUT Ke-74, Polwan Polda Papua Barat Sosialisasi Cara Aman Bermedsos

            Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

            Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

            Kodam Kasuari Siap Menyatu dengan Kebijakan Gubernur Papua Barat

            Kodam Kasuari Siap Menyatu dengan Kebijakan Gubernur Papua Barat

            Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodam Kasuari Jadikan Lahan Tidur Kebun Jagung

            Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodam Kasuari Jadikan Lahan Tidur Kebun Jagung

            Kapolres Manokwari Pimpin Pengukuhan Pospol Maruni Jadi Polsubsektor

            Kapolres Manokwari Pimpin Pengukuhan Pospol Maruni Jadi Polsubsektor

            Dit Binmas Polda Papua Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat di Manokwari

            Dit Binmas Polda Papua Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat di Manokwari

            Trending Tags

            • Nasional
            • Internasional
            • Ekonomi-Bisnis
              Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

              Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

              Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

              Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

              Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

              Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

              Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

              Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

              Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

              Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

              Bareskrim Ungkap Modus Penipuan Investasi Alkes Gunakan Surat Kemenkes Palsu

              Kasus Indra Kenz, Polisi Bidik Tersangka Lain Setelah Brian Edgar

              Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

              Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

              Trending Tags

              • Opini
              No Result
              View All Result
              papua88.com
              No Result
              View All Result
              Home Ekonomi-Bisnis

              Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil

              Ken Papua88 by Ken Papua88
              21 Maret 2022
              in Ekonomi-Bisnis
              0
              Polisi Amankan Penimbun 31.320 Liter Minyak Goreng Berbagai Merek

              Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. saat Press Release kasus penimbunan minyak goreng, di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (8/3/2022). (Dok. papua88.com)

              papua88.com. JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

              Peraturan tersebut mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga serta terjangkau oleh masyarakat dan usaha mikro dan kecil (UMK).

              Baca Juga:

              Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

              Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

              Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

              “Ini adalah bentuk upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sekaligus menjaga ekonomi terus bergerak melalui usaha kecil dan mikro,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin (21/03/2022), dikutip dari laman setkab.

              Agus mengungkapkan, Permenperin ini mengatur mekanisme penyaluran dan pengawasan minyak goreng curah dari tingkat produsen sampai dengan distributor hingga pengecer untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak  goreng curah pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

              “Selain itu, Permenperin ini juga mengatur tentang pembiayaan penyediaan, pembinaan dan pengawasan, dan sanksi atas pelanggaran ketentuan,” imbuhnya.

              Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir.

              Terdapat 81 perusahaan industri minyak goreng yang diwajibkan Menperin untuk melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dan UMK. Kewajiban penugasan oleh Menperin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo. Total volume minyak goreng curah yang wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14 ribu ton perhari.

              Mekanisme pelaksanaan kewajiban Penyediaan Minyak Goreng Curah
              Untuk berpartisipasi dalam program penyediaan minyak goreng curah, pelaku usaha melakukan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data yang harus dimasukkan ke dalam SIINas berupa nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO, dan rencana distribusi minyak goreng curah.

              “Rencana penggunaan bahan baku harus memuat informasi jumlah bahan baku CPO dan asal bahan baku CPO,” jelas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

              Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi.

              Langkah selanjutnya, Dirjen Industri Agro melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Pelaku usaha yang lolos verifikasi memperoleh nomor registrasi paling lama tiga hari sejak pendaftaran lengkap dan benar. Kemudian, Dirjen Industri Agro menyampaikan nomor registrasi dan konsep perjanjian pembiayaan kepada Direktur Utama BPDPKS melalui sistem elektronik.

              “Para pelaku usaha terverifikasi akan menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS secara elektronik melalui SIINas,” jelas Putu.

              Putu menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan paling lama lima hari kerja sejak mendapatkan registrasi dan perjanjian pembiayaan.

              Untuk memperoleh Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, pelaku usaha mengajukan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah kepada BPDPKS yang disampaikan secara online melalui SIINas dengan mengunggah dokumen berupa laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor dan/atau pengecer dan faktur pajak.

              Setelah mendapat verifikasi dari Dirjen Industri Agro, surat permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS secara elektronik. Dalam melakukan verifikasi, Dirjen Industri Agro dapat dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS berdasarkan permintaan Direktur Jenderal.

              Pelaku usaha yang melakukan perjanjian penyediaan dengan BPDPKS wajib menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah bagi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil serta dilarang mendistribusikannya ke industri besar atau industri menengah, mengemas ulang, dan/atau mengekspor minyak goreng tersebut.

              “Kemenperin melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan program ini, mulai dari produksi hingga distribusi kepada masyarakat, agar sesuai dengan mutu dan harga yang sudah ditetapkan. Akan dibentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS,” tegas Putu.

              Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, maupun pembekuan perizinan berusaha. (ist/vin)

              Previous Post

              Dibuat Pelaku Ekonomi Kreatif Bali, Inilah Makna Piala MotoGP Mandalika

              Next Post

              Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil

              Ken Papua88

              Ken Papua88

              RelatedPosts

              Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022
              Ekonomi-Bisnis

              Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

              13 Juni 2022
              Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan
              Ekonomi-Bisnis

              Presiden Ajak Pengusaha HIPMI Manfaatkan Peluang di Sektor Pangan

              12 Juni 2022
              Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi
              Ekonomi-Bisnis

              Bahlil Lahadalia Gaspol Capai Target Investasi

              27 Mei 2022
              Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022
              Ekonomi-Bisnis

              Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

              10 Mei 2022
              Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
              Ekonomi-Bisnis

              Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

              20 April 2022
              Bareskrim Ungkap Modus Penipuan Investasi Alkes Gunakan Surat Kemenkes Palsu
              Ekonomi-Bisnis

              Kasus Indra Kenz, Polisi Bidik Tersangka Lain Setelah Brian Edgar

              4 April 2022
              Next Post
              Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil

              Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil

              Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar Hingga Geledah Apartemen Terkait Kasus Viral Blast

              Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar Hingga Geledah Apartemen Terkait Kasus Viral Blast

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              papua88.com

              © 2020 papua88.com

              • Tentang Kami
              • Pedoman Media Siber
              • Contact
              • Sitemap

              Ikuti Kami

              No Result
              View All Result
              • Home
              • Papua
              • Papua Barat
              • Manokwari
              • Ekonomi-Bisnis
              • Nasional
              • Internasional
              • Opini
              • Nusantara

              © 2020 papua88.com