papua88.com. JAKARTA – Polisi masih mengejar seorang pria bernama Husni alias Kusni alias Tebet, pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berinisial ZF, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaku pencabulan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicari di rumah keluarganya, tapi belum didapatkan, sehingga penyidik telah menerbitkan DPO,” ujarnya dikutip dari laman polri.
“Polrestro Jakarta Selatan juga meminta jajaran kesatuan Polri untuk membantu penangkapan yang bersangkutan (DPO),” sambungnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Kompol. Ridwan Soplanit) menambahkan pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka yang kesehariannya berdagang siomay.
Polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum (Iptu. Tasyuri) dengan nomor kontak 081286806666. (ist/ken)