papua88.com. JAKARTA – Empat tersangka teroris anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Banten pada Selasa (15/3/22).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, masing-masing tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Keempatnya memiliki peranan berbeda dalam melakukan aksi terorisme.
“GU ditangkap di Jalan Raya Kresek, Merak, Banten. Dia merupakan anggota JI di bidang Toliah yakni pengamanan, pelarian dan DPO,” jelas Karo Penmas, Rabu (16/3/22), dikutip dari laman polri.
Kemudian, tersangka SS yang pernah menjabat sebagai kepala wilayah (kawil) T3 Banten. Lalu, UMB merupakan anggota JI dan berperan sebagai anggota Syam Organizer Banten selaku humas.
“Terakhir tersangka teroris dengan inisial SU yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di bidang Toliah,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut. (ist/ken)