papua88.com. JAKARTA – Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria paruh baya berinisial D (53), pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 12 tahun berinisial DS hingga hamil, di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bajaj ini ditangkap di rumahnya, Selasa (8/3/2022).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. “Yang menangani PPA Polres. Langsung ke sana,” kata Kompol Suyud, Rabu (9/3/2022), dikutip dari laman polri.
Perbuatan bejat D diketahui setelah N, ibu korban, curiga melihat perut anaknya membesar. “Dia (DS) enggak dapat haid sudah berapa bulan ini, saya perhatikan perutnya makin besar,” ujar N kepada wartawan, Selasa.
N pun membawa DS ke puskesmas dan dinyatakan hamil. “Terus saya bawa lagi ke dokter lain, apa beda apa sama, ternyata sama (hamil),” kata N dikutip dari laman polri.
Tak puas, N kemudian membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Pondok Bambu. Setelah diperiksa, pihak RS menyatakan hasil yang sama, hamil. “Anak saya awalnya di rumah sakit enggak mau ngaku,” ucap N.
Setelah tiba di rumah, DS baru mengaku telah diperkosa oleh D. Berdasarkan penuturan N, pelaku D mengiming-imingi anaknya yang jadi korban dengan uang sebelum memerkosa.
“Saya kenal dia (D), sudah saya anggap bapak saya sendiri. Pekerjaan dia tukang bajaj. Pengakuan anak saya, katanya (dicabuli) sekali. Katanya di kontrakannya, kata anak saya, teman-temannya juga (dicabuli), diimingi duit,” ujar N. (ist/ken)