papua88.com. JAYAPURA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk seorang pria berinisial RP (35) pemilik narkotika jenis sabu bertempat di Jalan Kolam Buaya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/3) sekira pukul 23.30 Wit.
Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Kasat menjelaskan, berawal saat tim opsnalnya mendapat informasi ada seseorang yang membawa narkotik jenis sabu di seputaran Entrop.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung merespon dan melakukan penyelidikan di seputaran Entrop dan berhasil menemukan RP dengan gerak-gerik mencurigakan,” terangnya dikutip dari laman polri.
Lanjutnya, tim langsung memberhentikan RP kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas di dalam satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diisi di kemasan botol Aqua ukuran sedang.
“Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena mereka hanya berkomunikasi via handphone,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, kini pelaku RP bersama barang bukti narkotika jenis Sabu miliknya telah diamankan di mapolresta jayapura kota untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya. (ist/ken)