papua88.com. MANOKWARI – Biddokkes Polda Papua Barat, kembali menyampaikan perkembangan terbaru hasil identifikasi korban meninggal pembakaran THM/diskotek Double O, Kota Sorong, Papua Barat, pada Senin 24 Januari 2002 lalu, yang menewaskan 17 orang, terdiri dari karyawan dan pengunjung.
“Hari Jumat 11 Februari 2022, Tim DVI Polri berhasil kembali mengidentifikasi 2 jenazah,” ungkap Kabid Dokkes Polda Papua Barat Kombes Pol. dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.S., M.H, didampingi Kabid Humas Kombes Adam Erwindi SIK, MH, dalam konferensi pers di ruang Media Center Polda Papua Barat, Jumat (11/2/2022).
Kabid Dokkes menjelaskan, jenazah pertama dengan nomor PM: DVI/SOQ/013 dan dimatchingkan DNA dengan nomor AM: AM/SOQ/0013 matching dengan korban perempuan, Afifah Maisanuraini Permata Putri.
Jenazah kedua dengan nomor post mortem DVI/SOQ/015 dibandingkan dengan DNA pembanding dengan nomor AM: AM/SOQ/014 teridentifikasi sebagai Rahmi Dian Putri, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan laboratorium DNA.
“Jumlah total yang sudah teridentifikasi sampai dengan hari ini Jumat tanggal 11 Februari 2022 sejumlah 12 orang. Tinggal kita menunggu hasil pemeriksaan DNA lagi 5 korban. Harapan kita semoga hasil pemeriksaan DNA 5 korban lagi segera diselesaikan,” ucap Kabid Dokkes.
Kabid Humas menambahkan, pihak keluarga korban sudah bisa berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Papua Barat di RS. Sele Be Solu, Kota Sorong, untuk proses penyerahan jenazah serta properti yang ada pada jenazah.
“Mudah-mudahan 5 jenazah yang belum teridentifikasi bisa segera teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri,” ujar Adam Erwindi. (ist/ken)