papua88.com. JAYAPURA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota melakukan pendalaman dan pengembangan terkait penangkapan seorang remaja berinisial MM (17) oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022) pagi.
Kasat menjelaskan, MM ditangkap diseputaran Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (8/2). Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku terkait dua laporan polisi tentang curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.
“Saat diambil dari Polsek Japsel, MM langsung dilakukan interogasi dan pengembangan sehingga diakui bahwa dirinya dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama tiga rekan lainnya yang kini telah dikantongi identitasnya,” ungkap Kasat.
Ia menambahkan, bersama tiga rekannya, MM diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak lima kali, dimana dua laporan polisi yang terkait aksinya telah dilaporkan di Polres Jayapura Kota.
“Aksi curanmor yang dilakukan MM bersama rekannya yakni di belakang Hotel Musi Entrop dan Jl. Beringin 4 Entrop Distrik Jayapura Selatan. Untuk yang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” imbuh Kasat.
Dikutip dari laman polri, Kasat menuturkan, terkait barang bukti sepeda motor hasil aksinya MM kini berada di rekan-rekannya dan yang lain sudah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya.
“Untuk barang bukti dan rekan MM lainnya sedang kami lakukan pencarian dan pengejaran, kepada penadahnya pun tetap akan kami lakukan penangkapan bila terbukti benar bahwa sepeda motor yang dibelinya dari MM adalah hasil curian,” tandasnya. (ist/ken)