papua88.com. OKU TIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur menangkap empat sekawan pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur sekitar pukul 03.00 WIB pada kamis (03/6/2021) yang lalu.
Ketiga pelaku yakni JT (24), DI (33) dan WA (20), sedangkan satunya lagi DP (16) masih dibawah umur. Semuanya warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, pertama kali anggota meringkus pelaku JT di sebuah rumah di desa Beringin Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB dan selanjutnya dilakukan Pengembangan.
Setelah itu, kata IPTU Edi, anggota meringkus pelaku DI dan DP di desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur. “Kita lakukan pengembangan kembali dan kemudian meringkus pelaku WA,” katanya. Senin (28/6/2021), dikutip dari laman resmi Polri, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya keempat pelaku tersebut melakukan aksi perampokan terhadap korban Septi Andika bersama dua temanya yakni Fegy Afriansyah dan Dodi. Saat itu korban hendak menuju Kota Prabumulih menggunakan Mobil Pick-Up tiba – tiba saat di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh korban disetop paksa oleh para pelaku.
Keempat pelaku mengambil paksa barang barang milik korban berupa satu Unit Hp merk Oppo warna putih, uang tunai Rp. 400 ribu, dan beras sembilan karung ukuran 10 Kg. Apabila ditaksir kerugian korban senilai Rp 5 juta, selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Martapura. (ist/ken)