papua88.com. MANOKWARI – Anggota jajaran Kodim 1801/Manokwari dipimpin dan diawasi langsung Danramil masing-masing wilayah terus melakukan imbauan dan razia masker serta penyemprotan disinfektan fasilitas umum di wilayah Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, Senin (28/06/2021).
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, personel Babinsa Koramil ini tidak sendirian. Mereka gotong-royong bersama anggota Bhabinkamtibmas, ormas dan instansi terkait lainnya. Meski libur, mereka tetap Bersatu melakukan kegiatan ini sebagai bentuk rasa tanggung-jawab demi keselamatan warga.
“Kami TNI-Polri tetap semangat memberikan sosialisasi Prokes kepada warga masyarakat dengan tujuan demi keselamatan kita bersama, agar tercegah dari penularan virus corona, dan juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap warga masyarakat,” kata Danramil 1801/Kota Mayor inf D. Mendrofa, disela sosialisasi prokes.
Ia memastikan, sosialisasi akan dilancarkan terus menerus untuk menggugah hati masyarakat yang belum sadar pentingnya mematuhi Prokes di kehidupan sehari-hari yang sangat berpengaruh pada keselamatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Untuk itu kami meminta kesadaran dan mengajak warga masyarakat untuk mari kita bersama-sama disiplin menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) di kehidupan kita sehari-hari, agar kita semuanya tercegah dari wabah virus corona,” ajaknya.
Jika ada sosialisasi dari pemerintah melalui Muspika terkait vaksinasi covid-19, Mendrofa menganjurkan masyarakat agar tidak takut atau ragu mengikuti vaksinasi Covid-19. “Ayo mari kita vaksinasi diri kita demi kesehatan kita dan mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ajaknya.
Mendrofa juga menyampaikan, kegiatan ini bagian dari operasi penanganan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tahap III mulai 15 sd 28 Juni 2021. PPKM melibatkan babinsa, Polri, tenaga Kesehatan, aparat kampung dan ormas, guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pencegahan berupa kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat agar sadar dan mematuhi Prokes, Penanganan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) dan layanan kepada masyarakat, pembinaan, penegakkan disiplin dan pemberian sanksi. (ist/ken)