papua88.com. MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK, MH membenarkan penangkapan tiga oknum anggota polri berinisial I, H, R, lantaran diduga terkait narkoba jenis sabu. Dari tiga oknum tersebut, dua anggota Polda Papua Barat, satu anggota Polres Manokwari.
Tiga oknum tersebut ditangkap personel Satnarkoba Polres Manokwari di backup anggota Bidpropam Polda Papua Barat pada Kamis (24/6/2021) dini hari. Barang bukti (Barbuk) yang berhasil diamankan keseluruhannya 0,5 gram dan delapan paket kecil sabu. Kini tiga oknum ini tengah menjalani pemeriksaan inetnsif.
“Ketiga oknum anggota polri berinisial I, H, R, pada hari Kamis (24/6) sekitar pukul 01.05 WIT (ditangkap) ditempat tinggalnya (rumah) kost (di) jalan Trikora Maripi, Manokwari,” ujar Kabid Humas.
“Tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personel Bidpropam Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu,” ungkap kemudian.
Kabid Humas mengimbau masyarakat bila mengetahui informasi seputar tindak pidana bisa melaporkan kepada nomor layanan pengaduan Polda Papua Barat pesan aduan cepat atau layanan 110.
“Bagi masyarakat yang mengetahui hal -hal yang menyangkut tindak pidana silahkan dilaporkan ke 110 atau no pesat 08-1234-80-110” ujarnya. (ist/ken)