papua88.com. SORONG – Kepala Baperlibang Kabupaten Sorong, melalui Kepala Bidang Penelitian Pengembangan Pendataan dan Pelaporan, Yohanes Laba Maran mengatakan, Pemkab Sorong akan segera membentuk Tim Terpadu Inovasi.
“Dalam waktu dekat, kita akan menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Inovasi Kabupaten Sorong. Dengan harapan, apa yang kita lakukan nanti terintegrasi, terkoordinasi dengan baik,” kata Yohanas Laba Maran kepada awak media, Jum’at (18/6-2021) di Aimas, Ibukota Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Ia menjelaskan, dalam tim tersebut, Sekda sebagai penanggung jawab, dengan anggota para pimpinan OPD. Termasuk Baperlitbang, Bagian Organisasi Setda, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong.
“Sehingga dengan melibatkan semua OPD terkait, seperti ini akan lebih mempermudah koordinasi dan tindaklanjuti hal ini agar bisa berjalan sesuai harapan,” tambahnya. (rim)
Yohanes juga menjelaskan, kegiatan Laboratorium Inovasi merupakan kelanjutan dari kerja sama nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Sorong dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Seperti, yang tertuang dalam MoU, dengan nomor: 119/267/ 2021, nomor: 12/K/1/HKEU.03.01 tentang Penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Sorong. Pelaksanaannya, sejak 29 Maret 2021, yang langsung ditandatangani Bupati Sorong di Kantor LAN RI Jakarta.
“Seperti yang tertuang dalam ruang lingkup apa yang menjadi kesepakatan kerja sama adalah berkaitan dengan Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, kajian dan inovasi manajemen ASN, pelatihan dan pengembangan kompetisi ASN, pendidikan tinggi terapan, dan kesepakatan lainnya akan diatur lebih lanjut,” jelas Yohanes.
“Pada prinsipnya, kami dari Baperlitbang sebagai perencana, dimana ada beberapa kegiatan yang sebenarnya sudah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah. Itu sebenarnya sudah menunjukkan inovasi Pemda sudah masuk ke dalam anggaran, sesuai rencana strategi dari OPD. Dan ini merupakan akumulasi untuk menjawab visi dan misi Bupati Sorong,” bebernya.
Namun demikian, lanjutnya, yang menjadi titik kelemahan adalah disebabkan tak ter-update untuk pengisian pada format pelaporan inovasi di tingkat nasional. “Berkaitan dengan pengumuman dari Kemendagri tentang inovasi daerah memang kita di Pemkab Sorong masuk dalam daftar tidak terdeteksi (disclaimer),” ungkapnya.
“Persoalannya bukan kita belum pernah berinovasi. Kita sudah lakukan hal itu. Hanya saja kita belum meng-input data itu yang diminta oleh BPKP, sehingga dalam menjawab tindak lanjut ini sambil berproses yang masih dibantu oleh pihak LAN untuk ditindaklanjuti sampai di September akan langsung diluncurkan oleh Bupati Sorong,” aku Yohanes.
Kalau soal penganggaran dan pendampingan, jelasnya, akan dibahas bersama. Terkait hal ini dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Baperlitbang, mengingat substansinya sangat penting untuk segera tindaklanjuti. (rim)