papua88.com. SORONG – Kabupaten Sorong resmi dibentuk pada 14 Juni 1967. Pada 14 Juni 2021 nanti, kabupaten di wilayah kepala burung pulau Papua ini genap 54 tahun. Hebatnya, kabupaten ini sudah melahirkan lima daerah otonomi baru (DOB). Ini wajar karena wilayah induk kabupaten ini melahirkan banyak sumber daya manusia (SDM) asli Papua terbaik di daerah Provinsi Papua Barat.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono pun mengatakan, Kabupaten Sorong merupakan kabupaten tertua di wilayah Sorong Raya, yang sudah memekarkan lima daerah otonomi baru. Yakni, Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
“Dengan adanya pemekaran lima daerah otonomi baru, bagaimanapun daerah pemekaran tersebut harus menghargai ‘orangtuanya’ (Kabupaten Sorong). Untuk itu, kepada daerah-daerah yang telah dimekarkan dari Kabupaten Sorong ini pada pelaksanaan upacara HUT daerah ini akan kita undang para bupati nya untuk ikut hadir,” tutur Suka Harjono.
“Hal lain menjadi bahan perhatian kita, bahwa terkadang para tamu dari luar tidak semuanya mengetahui lima daerah baru tersebut, dulu merupakan pemekaran dari wilayah Pemkab Sorong,” ujarnya pada rapat pembentukan panitia HUT Kabupaten Sorong yang diikuti semua pimpinan OPD, berlangsung di aula Inspektorat setempat, beberapa hari lalu.
Harjono lalu mengemukakan, para tamu bahkan masyarakat saat ini melihat keberhasilan Kabupaten Raja Ampat dengan hadirnya ikon wisata, Kota Sorong perkembangan pembangunannya begitu luar biasa. “Tapi kita ditarik mundur ke wilayah Aimas (ibukota Kabupaten Sorong saat ini) dengan harus memulai pembangunan yang baru (dari awal),” ungkapnya.
Lebih januh, Harjono juga mengungkap persoalan tapal batas wilayah yang terkadang menjadi sengketa dengan DOB baru tersebut. “Terkesan seakan-akan mereka tidak mengetahui sebenarnya batas-batas wilayah. Ini terkadang menjadi sengketa batas wilayah antara Kabupaten Sorong dengan daerah-daerah yang telah kita mekarkan,” pungkasnya. (rim)