Papua88.com. AIMAS – Bupati Sorong, Johny Kamuru minta beberapa pimpinan OPD untuk menjelaskan secara rinci berbagai permasalahan penanganan sampah. Pada intinya, bupati ingin penanganan masalah sampah ini bisa teratasi dengan baik.
“Kalau semua sudah berjalan baik, kita bisa buatkan Peraturan Bupati Sorong yang notabenenya sampah-sampah ini bisa diatasi secara bijak, tanpa terjadi masalah lagi,” ujar Bupati Johny Kamuru dalam rapat koordinasi penanganan sampah bersama pimpinan OPD terkait yang berlangsung di aula Baperlitbang setempat, Selasa (6/4/2021).
Semantara itu, Sekda Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang yang hadir dalam rakor ini mengatakan, untuk pengelolaan sampah harus dibedakan antara sampah milik masyarakat dengan sampah milik badan usaha seperti restoran, rumah makan, kuliner. Ini dimaksudkan agar dari pengelolaan sampah ini bisa mendatangkan pemasukan retribusi bagi daerah.
“Artinya, sampah dari mereka (pebisnis) tidak lagi harus langsung ke tempat pembuangan sampah sementara, dan langsung menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” beber Cliff. (rim
Penulusuran media ini, khusus di sepanjang jalan utama kontainer menuju ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, OPD terkait telah memasang pengumunan/imbauan dibeberapa titik agar masyarakat tertib membuang sampah. Namun masih saja ada warga yang mengabaikan imbauan tersebut.
Terbukti, masih terjadi penumpukan sampah yang berserakan seperti di kawasan Kelurahan Malasom. Disepanjang sisi kanan jalan menuju KEK lebih kurang 20 meter sampah terus menumpuk menimbulkan bauk tidak sedap. Sementara ada beberapa titik lain sudah mulai disterilkan. (rim)