Papua88.com. AIMAS – Bupati Sorong Johny Kamuru mengemukakan, bimbingan teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis web di Pemkab Sorong, yang berlangsung 6-10 April, bisa berdampak positif bagi pelayanan masyarakat.
“Memang sistem pelaporan aplikasi SIPD ini sedikit sulit bagi kita di daerah, bahkan di Papua dan Papua Barat umumnya,” ujar JK -sapaan Johny Kamuru- dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Aimas Convention Centre, Selasa (6/4/2021).
Diakui JK, tahun-tahun sebelumnya saat menggunakan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) masih relatif mudah. Namun demikian, dengan tuntutan pelayanan OPD harus cepat dan tepat, maka sistem SIPD yang rumit ini pun harus tetap dijalankan meski sedikit menyulitkan para bendahara, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan lainnya dalam lingkungan kerja pemerintahan.
“Sudah beberapa kali kita ketemu Kepala Negara. Malahan beliau (Presiden Joko Widodo) maunya sistem pelayanan harus cepat dan tepat, sehingga berbagai (sistem) laporan untuk disederhanakan. Mengingat waktu juga terkuras habis kalau masih menggunakan pola kerja lama (SIMDA), sehingga waktu untuk pelayanan ke masyarakat bisa berkurang juga,” tuturnya.
JK berharap, dengan adanya Bimtek Penatausahaan dan Pelaporan SIPD maka pelayanan harus lebih baik dari sistem kerja sebelumnya. Karena itu, para peserta harus benar-benar memaham materi dengan baik. Jika mengalami kesulitan harus bertanya langsung ke pemateri dari Kemendagri sebagai pendamping pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), diwakili Sekretaris Eddy Nurmanan mengatakan, tujuan dari pelatihan ini untuk melatih para bendahara PPK untuk penyusunan program terkait mekanisme penyusunan program perencanaan anggaran pemda, dengan menggunakan aplikasi SIPD.
Eddy menjelaskan, peserta kegiatan ini sebanyak 184 orang dari pegawai dinas dan badan linkup Pemkab Sorong, distrik 32 orang dan kelurahan sebanyak 26 peserta. Biaya kegiatan ini bersumber dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) BPKAD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2021. (rim)