Papua88.com. MAYBRAT – Dewan Pengurus Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) Kabupaten Maybrat, Papua Barat, resmi mendaftarkan Leonardus Kore S.Hut sebagai calon wakil bupati (Cawabup) sisa masa jabatan 2017-2021, ke sekretariat panitia khusus (Pansus) DPRD di Gedung DPRD Maybrat, Jumat (5/3/21) siang.
Ketua DPD Partai NasDem Maybrat, Agustinus Tenau S.Sos, M.Si mengatakan, DPP Partai NasDem maupun DPW NasDem provinsi memberikan dukungan kepada Leonardus Kore, S.Hut menjadi cawabup Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022. Ini terbukti dari dua nama yang diusulkan DPD NasDem Maybrat, Leonardus Kore yang mendapat rekomendasi.
Agustinus optimistis cawabup yang diusung partainya akan menduduki sisa jabatan wakil bupati tersebut. Untuk itu pihaknya berharap agar pansus dalam bekerja menempatkan aturan sebagai panglima. “Mengikuti aturan main. Jangan ada like dan dislike serta jangan ada tindakan transaksional selama proses yang sedang berlangsung,” kata Agustinus.
“Di mata orang Aifat tau bahwa Wakil Bupati almarhum Paskalis Kocu naik melalui Partai NasDem. Proses peminangan dari Ayamaru yaitu Drs Bernard Sagrim MM. Ini artinya pendapat kami dari masyarakat Aifat bahwa wakil bupati jatah Partai NasDem. Untuk itu, konteks kekeluargaan dan silaturahmi sudah harusnya dibangun. Tidak perlu perpanjang situasi,” tegas Agustinus.
Wakil Ketua II DPRD Maybrat ini menambahkan, proses pemilihan cawabup ini tidak ada yang luar biasa sehingga ada yang harus dipertentangkan. Hanya saja tinggal meninggalkan ego dari masing- masing partai koalisi.
“Kembali kedalam rumah restorasi seperti istilah yang dipakai di Partai NasDem. Soalnya, dari masing- masing partai koalisi yang ada hak untuk mengusung yakni, Golkar, NasDem, PDIP dan PKS tentu dibatasi Undang-Undang hanyalah dua nama,” imbuhnya.
Menurut dia, jabatan wakil bupati ini bukan untuk pribadi atau partai. Ini hanya mendampingi bupati dalam sisa jabatan untuk melakukan tugas pembantuan. Karena itu dirinya mengajak para petinggi partai koalisi pengusung SAKO (Sagrim-Kocu) untuk berunding. “Kita bisa keluarkan satu nama sehingga enak dalam proses pemilihan ini sehingga Maybrat tetap dianggap zona damai.” (nos)