Papua88.com. MANOKWARI – Masyarakat di Papua Barat diminta tidak segan memanfaatkan layanan SMS pengaduan hasil inovasi Polda Papua Barat. Sebab, setiap aduan atau laporan masyarakat yang masuk layanan SMS pengaduan dipastikan akan secara cepat ditindak-lanjuti.
Masyarakat bisa mengakses layanan SMS pengaduan dengan mengirimkan pesan via SMS Gateway di nomor 08123480110 yang berlaku untuk seluruh wilayah Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi mengingatkan agar masyarakat menyampaikan informasi, saran maupun masukan ataupun pengaduan via SMS pengaduan ini dengan jujur dan beretika dan bukan fitnah.
“Sistem SMS pengaduan itu menggunakan server khusus SMS Gateway sehingga diterima oleh server dan akan ter-forward secara otomatis ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU dan Kapolres jajaran,” ujar Adam Erwindi, Rabu (3/3).
Menurut Kabid Humas, hadirnya layanan SMS pengaduan sebagai bentuk inovasi peningkatan dan layanan guna mendukung Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi) itu tidak sebatas aplikasi semata.
“Saat SMS itu diterima dan ter-forward otomatis, maka Satker atau Satwil terkait akan langsung merespon pengaduan itu. Apalagi, pimpinan Polda Papua Barat memantau langsung tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” bebernya.
Adam Erwindi yang mantan Kapolres Manokwari ini juga berharap aplikasi itu bisa membantu Polda Papua Barat untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, hingga ke wilayah pelosok. (ist/ken)