Papua88.com. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing mengatakan, ada tren peningkatan penderita covid-19 di wilayah provinsi ini. Dirinya mendengar ada dua orang meninggal dunia, beberapa orang dirawat di rumah sakit provinsi, 37 orang menjalani isolasi mandiri di beberapa kampung.
Karena itu jenderal polisi bintang dua mulai berpikir akan koordinasi dengan pihak terkait untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apalagi pemerintah sudah mencanangkan pentingnya PPKM tersebut sebagai salah satu upaya menekan angka penularan covid-19.
“Kami dari kepolisian, TNI juga, sedang melihat memetakan wilayah-wilayah mana yang kita dirikan PPKM. Disitu ada posko yang ada tenaga Kesehatan, TNI dan Polri, Satpol PP dan beberapa elemen lainnya agar kami bisa mengontrol langsung rumah-rumah warga yang terpapar covid-19, sehingga mereka benar-benar bisa kita kendalikan. Tidak bisa kemana-mana sampai sembuh,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, langkah tegas seperti PPKM perlu diterapkan karena ada muncul kasus dimana penderita Covid-19 justru menyembunyikan diri. Tidak mau diketahui identitasnya. “Hal-hal seperti itulah yang perlu kita edukasi karena mereka menjadi sumber penyebaran (covid-19) yang potensial kepada masyarakat lainnya,” tegas Kapolda asal Sumatera Utara ini.
Diwawancara usai meninjau kegiatan pelaksanaan Swab Test di perumahan dosen Universitas Papua di Amban, Manokwari, Kamis (18/2/2021), Kapolda menambahkan, masyarakat yang terpapar covid-19 maka pilihannya harus tetap berdiam diri di rumah jika melakukan isolasi mandiri atau mereka harus dirawat di rumah sakit.
“Karena mereka harus diobati sampai sembuh dan tidak menyebarkan (virus covid-19) kepada masyarakat yang lain. Sebenarnya demikian PPKM yang akan kita terapkan. Kami akan laporkan kepada bapak Gubernur, Pangdam juga untuk kita betul-betul akan tinjau bersama Forkopimda untuk penerapan PPKM ini,” ujar Kapolda. (ken)