Papua88.com. MANOKWARI – Upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, sebanyak 25 personel Babinsa Kodim 1801/Manokwari (MKW) dipimpin Letda Inf Pius Huik melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian di daerah ini, antara lain pantai Pasir Putih dan pasar tradisional Sanggeng, Minggu (31/01/2021).
Pada kegiatan ini, para Babinsa membawa poster 3 M yang bergambar korban Covid 19, serta tulisan imbauan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Di dua lokasi ini, para Babinsa mengajak para pengunjung agar selalu menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, juga diingatkan agar masyarakat harus selalu membersihkan tangan secara teratur serta melakukan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dalam melaksanakan aktivitasnya.
Kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat dalam berperilaku sehat dimasa pandemi dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manokwari.
Salah satu masyarakat yang diwawancarai, Diaz Rumbekwan menuturkan, dirinya sangat senang dengan kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan para personel Kodim Manokwari. Apalagi tempat keramaian yamg mereka kunjungi, khususnya tempat wisata, disaat hari libur ini banyak dikunjungi masyarakat.
“Dengan adanya petugas yang mengajak dengan sopan dan ramah, saya berharap masyarakat Manokwari tumbuh kesadaran sendiri dalam menjaga dirinya masing-masing terhadap Covid-19. Semoga kedepannya wabah Covid-19 ini akan cepat berlalu serta masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitasnya secara normal,” kata Diaz. (ist/ken)