Papua88.com. JAKARTA – Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tentang revisi terbatas UU Otsus Papua, pada Rabu (27/1/2021). Rapat Kerja dipimpin Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, dan dihadiri anggota Komite I Filep Wamafma (Papua Barat), Otopianus P. Tebay (Papua), dan sejumlah anggota DPD lainnya.
Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draft revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay.
Pada kesempatan ini, Senator Otopianus Tebay menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua, khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri.
Otopianus menambahkan, penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.
Otopianus juga menyatakan agar pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Ini dimaksudkan agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua.
Senator Filep Wamafma berpendapat yang kurang lebih sama dengan Otopianus. Bagi Filep, sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik. “Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan,” ujarnya.
Filep juga menilai, draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini. (ken/ist)