Papua88.com. MANOKWARI – Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Barat (KMB PB) menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan kasus rasisme yang diduga dilakukan Ambroncius Nababan yang notabene warga suku Batak di Jakarta.
Surat pernyataan sikap bernomor : 02/KMB–PB/PS/I/2021 itu dikeluarkan di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (25/1/2021) dan ditandatangani Ketua Umum KMB Papua Barat Dolok M Panjaitan dan Sekretaris Umum KMB Papua Barat Roy M Sibarani.
Ada enam butir pernyataan sikap dalam surat ini. Ada beberapa poin yang penting, diantaranya poin 2 yang menjelaskan, bahwa pernyataan Ambrocius Nababan merupakan pernyataan pribadi dan tidak terkait suku maupun golongan tertentu.
Kemudian poin 3 berbunyi, “Kami mengecam setiap Tindakan pelaku rasis di Indonesia, dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pemilik akun sdr Ambrocius Nababan”.
Pada poin 4, KMB PB meminta Ambrocius agar menyampaikan permohohnan maaf secara terbuka kepada Natalius Pigai dan secara umum kepada masyarakat Papua. Untuk mengetahui, secara lengkap enam poin pernyataan sikap KMB PB bisa dilihat dalam foto berita ini.
Surat pernyataan sikap KMB PB tersebut sudah beredar di dunia maya, khususnya bagi warga Manokwari. Media ini pun sudah mendapat izin dari Sekum KMB PB, Roy M Sibarani untuk mengeksposnya. (ken)