Papua88.com. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing menegaskan, pihaknya akan secara khusus mengawasi peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) menjelang tahun baru 2021. Ini penting, karena salah satunya untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.
“Kita akan lakukan operasi ke toko-toko (penjual miras), harus tutup. Masyarakat harus hindari miras. Jangan sampai karena euforia (perayaan tahun baru) minum miras bersama-sama, berkelompok, akhirnya tertular covid-19,” kata Kapolda kepada pers di Mapolda, Senin (21/12/2020).
Kapolda juga mengimbau masyarakat umum agar menghindari kerumunan orang dalam jumlah banyak agar tidak tertular covid-19. “Banyak kesaksian dari masyarakat setelah tertular (covid-19) baru menyesal. Makanya hindari kerumunan,” ujar Kapolda asal Sumatera Utara ini.
Selain itu, Kapolda juga mewaspadai tempat-tempat wisata menjelang libur Natal dan tahun baru karena berpotensi menjadi tempat kerumunan warga yang berwisata. Untuk Papua Barat, kawasan wisata di Kabupaten Raja Ampat menjadi yang utama untuk dipantau.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan (saat libur natal dan tahun baru/ nataru). Jangan anggap remeh covid-19. Jaga keluarga (karena covid-19 bisa menyerang siapa saja). Jaga imun tubuh agar tetap sehat dan tidak tertular (covid-19),” imbaunya.
Kapolda ke-6 Polda Papua Barat ini juga meminta agar pihak bandar udara harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Sorong paling banyak (penderita) covid. Kalau tidak penting, ya hindari jangan ke Sorong,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda juga meminta satgas covid-19 harus lebih maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid-19. “Satgas harus lebih aktif lakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk menghindari tertular covid-19. Jangan sampai setelah tertular baru ke rumah sakit, itu sudah terlambat,” tuturnya. (ken)