Papua88.com. AIMAS – Koordinator Bidang Pelayanan Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, dr. Ronney Kalesaran, saat ditemui di Aimas, Selasa (8/12-2020) menjelaskan, secara garis besar ada dua ketentuan pemberian vaksin Covid-19. Pertama, vaksin melalui program pemerintah diberikan secara gratis. Kedua, vaksin mandiri kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.
Itu terungkap dalam webinar antara Kemenkes dengan daerah, terkait fasilitas kesehatan tempat berlangsungnya pemberian vaksin Covid-19, Rabu (2/12-2020) lalu.
Ronney menambahkan, khusus di daerah ini harus optimalkan Puskesmas, rumah sakit, tempat praktik dokter maupun di berbagai klinik serta ada pos-pos lain ke depannya. Selain itu, daerah diminta menginventarisir SDM petugas kesehatan. Di semua Puskesmas memiliki berapa petugas immunisasi. Selanjutnya, daerah harus mampu mencapai sasaran dan logistiknya yang dibutuhkan. Perencanaan yang telah dibuat langsung dikirim ke pusat (Jakarta).
“ Yang menjadi sasaran vaksinasi sekitar 101 juta jiwa penduduk. Secara umum orang dengan umur 18 -59 tahun dan dinyatakan sehat. Seperti petugas medis (dokter, perawat) maupun orang-orang yang ada di setiap layanan publik. Termasuk TNI/Polri, para pendidik, dan masyarakat miskin, yang masuk dalam data PBI (penerima bantuan iuran), selama ini ada di Kementerian Sosial sekitar 36 juta lebih di seluruh Indonesia,” ujar Ronney.
Kalau untuk vaksinasi mandiri, lanjut Ronney, sekitar 75 juta bagi orang yang mampu. Saat ini pihaknya melakukan tahapan persiapan. Termasuk memperhatikan logistik vaksin itu dengan tata cara yang benar. Vaksin harus disimpan pada tempat yang dingin, dengan suhu 2-8 derajat Celcius.
“Kita usahakan jangan sampai vaksin itu rusak. Dari pabrik sampai pada tempat pelaksanaan vaksinasi harus tetap terjaga,” ucap Ronney, yang kesehariannya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong.
Ronney menambahkan, saat webinar ada peserta yang bertanya kenapa hanya umur 18-59 tahun yang divaksinasi. Itu karena yang uji klinisnya hanya bagi mereka umurnya 18-59 tahun. Untuk umur 0-17 tahun dan 60 tahun ke atas, akan dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Meski secara garis besar vaksin ini sudah melalui fase uji klinis tetap aman, tapi kita selalu tetap waspada. Karena daya immun antara satu individu dengan individu yang lain kan beda, sehingga kita harus monitor setidaknya setengah jam itu baru yang bersangkutan bisa disuruh pulang,” tutupnya. (rim)